Kian berkembang setiap kurun waktunya. Itulah kalimat yang tepat untuk menggambarkan perkembangan dalam penggunaan rokok. Di dunia internasional, penggunaan rokok sudah tidak dapat dikendalikan. Misalnya, Cina adalah negara nomor satu yang paling banyak mengkonsumsi rokok. Posisi kedua ditempati oleh negara adi daya, Amerika. Hal ini membuktikan akan minimnya kesadaran manusia akan bahaya rokok.
Tak berbeda jauh, keadan di Indonesia pun persis sama. Penggunaa tembakau yang dililit oleh sehelai kertas itu sudah tidak terelakan. Remaja adalah sasaran empuk untuk menjadi korban keganasan rokok. Seakan sudah menjadi warisan, tabiat merokok dapat diturunkan dari orang tua ke anak-anaknya melalui tindakan langsung dengan menghisap sebatang rokok tepat di depan anak.
Rokok dapat diibaratkan sebagai parasit jangka panjang bagi seorang manusai yang mengkonsumsinya. Karena dibalik kenikmatan menghisap sepuntung rokok, terdapat banyak zat-zat berbahaya seperti nikotin, tar, dan karbondioksia yang dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti kanker, serangan jantung, gangguan kehamilan, impotensi, dan gangguan pernapasan.
Kesadaran, merupakan kata kunci untuk sang perokok yang ingin pensiun dari rutinitas merokok. Selain kesadaran yang datang dari sanubari sendiri, peran dari lingkungan sekitar jugalah penting. Saat ini, pemerintah pun telah menetapkan sanksi bagi prokok yang merokok di tempat umum berupa denda sebesar 50 juta rupiah.
No comments:
Post a Comment